Berita

Prabowo Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, ASN Perlu Catat Jadwal Penting Ini

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 tahun 2025 mengenai penetapan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan yang diteken pada 31 Desember 2025 ini menetapkan total 8 hari cuti bersama yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

Cuti Bersama Tidak Mengurangi Cuti Tahunan

Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa ASN yang karena jabatannya tidak mendapatkan hak cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Hal ini menegaskan bahwa penetapan cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan para pegawai negeri.

Advertisement

Jadwal Cuti Bersama 2026

Berikut adalah rincian 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2026:

  • 16 Februari 2026 (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
  • 18 Maret 2026 (Rabu): Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
  • 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, dan Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  • 15 Mei 2026 (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  • 28 Mei 2026 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
  • 24 Desember 2026 (Kamis): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Advertisement