Berita

Prabowo Subianto Koreksi Istilah ‘Uang Lelah’ Prajurit TNI di Lokasi Bencana Menjadi ‘Uang Semangat’

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto mengoreksi penggunaan istilah ‘uang lelah’ yang ditujukan bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di lokasi bencana. Menurutnya, istilah yang tepat adalah ‘uang semangat’ karena prajurit tidak boleh merasa lelah dalam menjalankan tugasnya.

Rincian Uang Makan dan Uang Lelah

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa setiap prajurit TNI yang menangani bencana di Sumatera akan menerima uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165.000 per hari. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Abdul Muhari, menjelaskan bahwa komponen ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat.

“Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” kata Abdul Muhari kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Muhari merinci, personel TNI mendapatkan uang makan sebesar Rp 45.000 per hari dan uang lelah penanganan bencana sebesar Rp 120.000 per hari. “Jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165.000 per hari,” jelasnya.

Penyaluran Dana Operasional Penanganan Bencana

TNI telah mengajukan dana operasional penanganan bencana sebesar Rp 84 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 2,7 miliar telah disalurkan ke Markas Besar (Mabes) TNI dan komando daerah militer (kodam) di wilayah bencana.

“Ini yang untuk operasional dari data kami TNI, khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan, baik itu ke Mabes TNI maupun ke kodam-kodam yang terlibat secara langsung personelnya di lapangan, seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan, dan Kodam di Sumatera Barat,” tutur Muhari.

Koreksi Prabowo dalam Rapat Koordinasi

Koreksi istilah ‘uang lelah’ ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi di Aceh Tamiang, Aceh, pada Kamis (1/1/2026). Rapat tersebut dihadiri jajaran kabinet setelah Prabowo meninjau hunian sementara bagi korban bencana.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Prabowo mengenai kebutuhan satuan operasi saat tanggap darurat. “Bahwa semua kebutuhan satuan operasi saat tanggap darurat ini kami dukung, memang sesuai dengan permintaan belum sepenuhnya, Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp 80 miliar lebih, kami baru dukung Rp 26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” papar Suharyanto.

Saat Suharyanto menyebutkan bahwa setiap prajurit akan mendapatkan uang makan dan uang lelah, Prabowo langsung mengoreksi.

“Dan para Prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp 165 ribu. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase…,” kata Suharyanto.

Advertisement

“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” kata Prabowo mengoreksi Suharyanto.

“Uang saku, Bapak, siap,” jawab Suharyanto, mengganti istilah tersebut.

Prabowo menegaskan bahwa uang tersebut adalah ‘uang semangat’ dan menekankan pentingnya semangat juang prajurit.

“Uang semangat, tidak mengenal lelah,” tegas Prabowo.

“Siap, tidak mengenal lelah, siap,” sahut Suharyanto.

Prabowo kemudian mengingatkan bahwa TNI harus berbakti kepada bangsa dan negara sebelum meminta Suharyanto melanjutkan paparannya.

“Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” ujar Prabowo.

Pendanaan Perbaikan Infrastruktur

Suharyanto juga menjelaskan mengenai pendanaan perbaikan jembatan yang dibiayai oleh BNPB. Mekanisme kerja BNPB adalah bekerja terlebih dahulu, baru kemudian melaporkan anggaran yang telah dikeluarkan untuk diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum ditagihkan ke Kementerian Keuangan.

“Kemudian, untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Advertisement