Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi besar dana umat yang jika dikelola secara profesional dapat mencapai minimal Rp 500 triliun setiap tahunnya. Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah berencana membentuk sebuah Lembaga Pengelolaan Dana Umat.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (07/02/2026). Sebelumnya, Prabowo juga mengutarakan niatnya untuk menyiapkan lahan di kawasan Bundaran HI yang akan dialokasikan untuk berbagai lembaga Islam.
“Di Bundaran HI, jangan hanya ada hotel mewah, jangan hanya ada mall, nanti ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga-lembaga umat Islam,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengonfirmasi rencana pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat. Ia mengaku telah menerima laporan dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengenai potensi dana umat yang sangat signifikan.
“Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat,” katanya. “Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik, itu bisa jumlahnya itu minimal Rp 500 triliun satu tahun.”
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara (pemerintah). Ia meyakini bahwa kolaborasi ini akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk meraih kemajuan dan kemakmuran yang lebih besar.
“Ulama-Umara bersatu, kita akan melihat kebangkitan bangsa Indonesia,” tuturnya.






