— JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif yang baru. Pengangkatan pejabat baru ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi tersebut.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara resmi mengajukan usulan nama calon Jampidsus pengganti kepada Presiden. Usulan tersebut telah melalui proses pendalaman oleh Tim Penilaian Akhir (TPA). “Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Prasetyo menambahkan bahwa proses penentuan pejabat baru tersebut dipastikan akan segera rampung. “Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa penandatanganan Keppres kemungkinan besar akan dilakukan pada esok atau lusa.