— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikannya dalam amanat yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa cita-cita Indonesia menjadi negara maju, kuat, dan disegani dunia tidak akan tercapai jika generasi mudanya hancur akibat penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa kondisi tersebut justru akan membawa kecemasan bagi bangsa.

“Yang akan terjadi adalah Indonesia menjadi cemas. Karena itu, saya tegaskan, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Saya ulangi, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan komitmen politik dan strategi nasional pemerintahannya dalam memberantas narkoba. Ia mengapresiasi kerja keras Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya yang telah berupaya mewujudkan visi tersebut melalui program nyata.

Menko Polkam Djamari Chaniago turut membacakan laporan capaian operasi penindakan narkoba. Tercatat dalam Operasi Sapu Bersih Narkoba tahun 2026, berhasil disita narkotika jenis sabu seberat 107,5 kg, ganja 147 kg, etomidate 1.250 ml, ketamin 1.029 gram, dan 6.681 butir ekstasi. Operasi ini juga mengungkap keterlibatan jaringan internasional.

Selain itu, operasi tersebut berhasil menyita aset hasil tindak pidana pencucian uang senilai Rp 167,9 miliar. Prabowo menganggap capaian ini sebagai prestasi luar biasa dalam membongkar jaringan narkoba internasional.