Berita7 — JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan sejumlah pejabat utama baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Perubahan ini mencakup posisi strategis mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi pengangkatan ini. “Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Selain Asep Nana Mulyana, berikut adalah daftar nama pejabat baru yang ditunjuk di Kejagung:
- Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
- Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jampidum)
- Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
- Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
- Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat baru ini telah sah melalui Keppres dan tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo. Secara formal, nama-nama tersebut langsung mengisi jabatan baru mereka di Kejagung.
Sebelumnya, Mensesneg telah menyampaikan bahwa Keppres mengenai Jampidsus definitif baru akan diterbitkan setelah pengunduran diri pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah. Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan akan menandatangani Keppres tersebut dalam waktu dekat.
“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7) kemarin.
Prasetyo menambahkan bahwa Jampidsus dan sejumlah pejabat lain yang diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melalui proses pendalaman oleh Tim Penilaian Akhir. “Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir,” tuturnya. “Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” imbuhnya.
Ikuti Berita7
