Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia dalam menghadapi segala kemungkinan pasca Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal global yang digagas oleh Presiden Donald Trump. Keputusan MA AS ini disambut dengan sikap menghormati kebijakan internal negara adidaya tersebut.
Indonesia Hormati Keputusan MA AS
“Kita siap menghadapi segala kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (21/2/2026) dari Washington DC.
Prabowo menilai bahwa pemberlakuan tarif dagang baru sebesar 10% oleh AS justru dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia. “Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%). Kita siap menghadapi segala kemungkinan,” imbuhnya, menegaskan kembali kesiapan Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan internasional.
Latar Belakang Kebijakan Tarif Dagang
Sebelumnya, Presiden Prabowo dan Donald Trump telah mencapai kesepakatan mengenai tarif ekspor dari Indonesia ke AS. Kesepakatan tersebut menetapkan tarif resiprokal sebesar 19%, kecuali untuk produk-produk tertentu yang akan dikenai tarif timbal balik 0%. Sebagai imbalannya, Indonesia juga menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk asal AS.
Namun, Donald Trump melontarkan kritik keras terhadap putusan MA AS yang membatalkan kebijakannya. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai “mengerikan” dan mengecam para hakim yang menolaknya sebagai “orang bodoh”. Tak lama setelah putusan MA, Trump segera menetapkan tarif global baru sebesar 10% dengan memanfaatkan aturan lama yang jarang digunakan, yaitu “Section 122”.
Sementara itu, pelaku usaha dan sejumlah negara bagian di AS yang menggugat kebijakan tarif dagang Trump menyambut putusan MA sebagai kemenangan besar bagi kepentingan ekonomi mereka.





