— Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap ancaman peredaran narkotika di Indonesia yang disebutnya masih berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Hal ini disampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar di Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/7/2026).

Dalam pesannya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap fakta peredaran narkoba yang masih marak. “Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta ini, karena ancaman narkotika masih berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan di tingkat nasional,” tegasnya.

Sindikat Narkoba Manfaatkan Teknologi Canggih

Prabowo menilai bahwa permasalahan narkotika semakin hari semakin kompleks. Jaringan sindikat narkoba internasional kini dilaporkan semakin lihai dalam memanfaatkan kemajuan teknologi digital dan media sosial untuk memasarkan barang haram tersebut. Penyelundupan transnasional yang canggih juga menjadi modus operandi mereka.

“Jaringan sindikat internasional kini memanfaatkan teknologi digital, media sosial, dan penyelundupan transnasional yang canggih. Mereka menyasar negara kita karena mereka tahu Indonesia adalah pasar yang cukup besar,” ujar Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari.

Tren Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika

Merujuk pada data yang dihimpun oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan tren yang fluktuatif dari tahun ke tahun.

“Pada tahun 2008 yang lalu, angka prevalensi berada di tingkat 1,99%, lalu naik menjadi angka 2,23% pada tahun 2011, sebelum akhirnya turun pada angka 2,18% pada tahun 2014,” sebutnya.

Penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba berlanjut hingga mencapai 1,77% pada tahun 2017. Namun, angka tersebut kembali mengalami peningkatan menjadi 1,80% pada tahun 2019, dan kembali naik menjadi 1,95% pada tahun 2021. “Selanjutnya pada tahap 2023, angkanya turun menjadi 1,73%. Dan pada tahun 2025, angka prevalensi naik menjadi 2,11% atau setara dengan 4,15 juta jiwa positif,” ujarnya menutup penjelasan mengenai data prevalensi.