— Jakarta — Polsek Tambora mengungkap upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor yang disamarkan sebagai perabotan rumah tangga dan mainan anak. Truk bermuatan motor itu dihentikan petugas di Exit Tol Cikupa setelah sebelumnya melintas di jalan tol.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026), kemudian berujung pada pemeriksaan dan penahanan satu orang sopir sebagai saksi.

Pengungkapan dan Modus

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026). Warga melaporkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan. Namun saat tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah lebih dahulu melintas dan masuk ke jalan tol,” kata AKP Wahyu dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Petugas melacak kendaraan tersebut hingga ruas Tol Cikupa dan berhasil menghentikan truk di kawasan Exit Tol Cikupa. Dari pemeriksaan ditemukan 12 unit sepeda motor yang ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatra,” jelasnya.

Wahyu menjelaskan pelaku menggunakan kamuflase perabotan seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan untuk mengelabui petugas dan masyarakat. “Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” kata dia.

Pemeriksaan dan Status Barang Bukti

Setelah penahanan muatan, penyidik memeriksa nomor rangka dan nomor mesin semua kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. “Sementara 10 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang sopir berinisial RA yang berstatus saksi. Sementara itu, seorang pria berinisial TA ditetapkan sebagai DPO dan diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut.