Polres Bogor akan segera memiliki satuan tugas khusus yang didedikasikan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pembentukan Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) ini dijadwalkan rampung pada tahun 2026.
Pembentukan Satuan Baru
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan rencana ini dalam acara rilis akhir tahun di kantornya pada Rabu (31/12/2025). Ia menyatakan, “Kami pada kesempatan ini melaporkan juga kepada Pak Wakil Bupati, Pak Ketua DPRD, dan rekan-rekan media sekalian bahwa di tahun 2026 nanti, Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri yaitu Satuan PPA-PPO.”
Saat ini, penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak masih berada di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Dengan adanya satuan baru ini, diharapkan penanganan kasus tersebut dapat menjadi lebih optimal dan terfokus.
Pilot Project Polda Jabar
Pembentukan satuan baru ini telah mendapatkan persetujuan dari Polda Jawa Barat. “Jadi saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal. Dan kemarin kami ajukan ke Polda, alhamdulillah di-acc, ada dua Polres di wilayah Polda Jawa Barat yang menjadi pilot project, yaitu Polres Bogor dan Polres Karawang,” jelas AKBP Wikha.
Satuan PPA-PPO yang baru akan memiliki struktur yang lebih lengkap, termasuk Kepala Satuan (Kasat) PPA-PPO sendiri. “Nanti akan ada Kepala Satuannya sendiri, ada Kasat PPA-PPO-nya, kemudian memiliki tiga unit, dan juga memiliki personel yang jumlahnya lebih besar dari yang sekarang hanya ada Unit PPA-PPO di Satuan Reserse Kriminal,” terangnya.
Operasionalisasi satuan baru ini masih menunggu surat telegram mutasi dari Polda Jabar. Pihak Polres Bogor tengah menantikan penunjukan personel yang akan mengisi posisi Kasat PPA-PPO dan memimpin satuan tersebut pada tahun mendatang.






