Berita7 — Jakarta — Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. MY mengaku tidak menyangka aksinya akan menuai respons besar dan menyatakan menyesal atas perbuatannya.
“Tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini. Dan kemudian dari pemeriksaan juga, si tersangka itu merasa menyesal lah atas kejadian yang telah dilakukannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Motif: Kesal Soal Seragam Sekolah
Menurut keterangan kepada penyidik, MY merasa kesal terhadap pihak sekolah dan melampiaskan rasa kecewanya dengan mengirim ancaman bom.
“Jadi kalau motif dari kejadian ini, dari keterangan tersangka, tersangka itu merasa kesal pada salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan dengan perbuatan ini,” kata AKP Joko Adiwibowo.
MY mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait seragam anaknya yang bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Ia merasa respons sekolah tidak baik sehingga memicu aksi tersebut.
“Jadi beberapa hari sebelum kejadian, pernah ada komunikasi sama pihak sekolah yang membicarakan masalah seragam sekolah. Namun responsnya dirasakan oleh si tersangka ini tidak baik,” tuturnya.
AKP Joko mengurai satu contoh percakapan yang menurut tersangka menyakitkan.
“Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya (pihak sekolah), ‘Udah, nggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu,’ gitu loh. Jadi kayaknya merasa tersinggung gitu loh,” imbuhnya
Penahanan dan Pasal yang Dikenakan
MY kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan dimulai pada 14 Juli 2026.
“Kemudian karena statusnya sebagai tersangka tersebut, mulai terhitung mulai kemarin, kemarin tanggal 14 (Juli), Saudara MY kita lakukan penahanan di rutan Polres Jakarta Selatan,” jelasnya.
Ia dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa Saat Upacara Sekolah
MY diketahui merupakan orang tua salah seorang siswa di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Setelah mengirimkan ancaman, ia sempat menjemput anaknya pulang.
Ancaman dikirimkan pada Senin (13/7) pagi, saat siswa sedang melaksanakan upacara. Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror melakukan penyisiran di lokasi dan tidak menemukan bahan peledak.
Ikuti Berita7
