Tangerang – Polresta Tangerang bersama pengelola lahan jagung di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, membantah isu terbengkalai terkait lahan yang sempat ditanami secara serentak oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2025. Lahan tersebut dipastikan akan memasuki masa panen pada Januari 2026.
Perkembangan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, telah melakukan pengecekan langsung di lahan yang berlokasi di Desa Bantar Panjang. Kombes Indra Waspada menjelaskan bahwa informasi mengenai gagal panen adalah tidak benar.
“Informasi gagal panen itu tidak benar. Pada bulan Januari ini kami akan melakukan panen. Dari 2 hektare lahan, sekitar 1,5 hektare siap dipanen,” ujar Indra Waspada, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, sebagian kecil lahan yang belum siap panen merupakan dinamika lazim dalam aktivitas pertanian. Penanaman jagung dilakukan secara bertahap dengan skema jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memastikan hasil panen yang berkelanjutan, bukan serentak.
Peran Polri dan Mitra Profesional
Kombes Indra Waspada menjelaskan bahwa peran Polri dalam program ketahanan pangan adalah menyediakan dan memastikan legalitas lahan, serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga yang kompeten. “Untuk teknis pertanian, mulai penanaman, pemeliharaan, hingga panen, kami bekerja sama dengan PT MSD Corpora sebagai mitra profesional yang ditugaskan Mabes Polri,” jelasnya.
Strategi Pengelolaan Tanah dan Benih
Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, menambahkan bahwa kondisi lahan yang masih ditumbuhi rumput bukanlah tanda pembiaran. Rumput tersebut sengaja dipertahankan untuk menjaga struktur tanah agar tidak mudah tergerus air hujan dan nantinya akan dimanfaatkan sebagai pupuk alami melalui proses dekomposer.
“Rumput di sekitar tanaman juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak bagi peternak binaan di sekitar lokasi. Sehingga, keberadaan vegetasi liar tersebut tetap memiliki nilai guna,” kata Made.
Ia menegaskan seluruh proses telah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mulai dari land clearing, penanaman bibit pada Oktober, hingga pemeliharaan rutin. Lokasi tersebut masih dalam tahap uji coba untuk menyesuaikan jenis benih, sistem pemupukan, dan karakteristik tanah.
“Jagung merupakan tanaman yang tidak mengenal musim. Dengan pola tanam bertahap, panen bisa dilakukan secara berkala. Target ke depan tetap mengacu pada standar nasional, yakni 6-7 ton per hektare,” ujar Made.
Respons Terhadap Informasi Masyarakat
Polresta Tangerang menegaskan informasi yang beredar terkait kondisi lahan ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang tidak sepenuhnya tepat dan tidak menggambarkan proses yang sedang berjalan. Meski begitu, Polresta Tangerang mengapresiasi partisipasi dan kepedulian masyarakat yang mengawasi serta memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program.
“Partisipasi masyarakat menjadi momentum untuk bersama membangun kolaborasi demi mewujudkan program sesuai harapan,” tutupnya.






