JAKARTA – Aksi pengendara sepeda motor yang nekat melawan arah di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari imbauan lisan, teguran tertulis, hingga yang terbaru adalah pendekatan bernuansa religi, demi menekan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.
Pendekatan Humanis dan Religi
Meskipun sejumlah pengendara tetap mengabaikan aturan dan keselamatan, petugas polisi lalu lintas (polantas) terus disiagakan untuk menegakkan hukum serta menjaga kelancaran dan keamanan pengguna jalan. Terhadap para pemotor yang kerap dijuluki ‘salmon’ karena perilakunya, polisi tidak hanya mengarahkan putar balik atau memberi imbauan. Pendekatan religi bahkan turut digunakan untuk mengingatkan para pelanggar agar mematuhi peraturan.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, seorang polantas bernama Bripda Ananda Rafi terlihat menggunakan pendekatan agama saat menegur pengendara yang melawan arah. “Jangan lawan arah, putar, antum putar, astagfirullah,” ujar Rafi dalam rekaman yang diunggah melalui Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/1/2026).
Rafi menjelaskan bahwa ketertiban di duniawi merupakan cerminan ketertiban di akhirat. Ia menekankan bahwa Allah tidak menyukai orang yang melukai diri sendiri, dan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arah termasuk dalam kategori tersebut. “Ayo bareng-bareng. Di balik polisi yang sudah berbenah, reformasi, masyarakatnya juga harus tertib,” ucapnya, berharap pesan persuasif dan humanisnya dapat diterima dengan baik.
Penegakan Hukum dan Imbauan
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan telah berulang kali menindak pengendara yang melawan arah di Lebak Bulus. PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, pada Selasa (20/1) lalu, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto ini menyasar pengendara yang melawan arus di sekitar lampu merah Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya. Aksi melawan arus ini dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Petugas tidak hanya memberikan imbauan secara humanis, tetapi juga memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar. Langkah ini merupakan upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Mujiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Kakorlantas Ingatkan Unsur Humanis
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho sendiri telah mengingatkan jajarannya untuk mengedepankan unsur humanis dalam penegakan hukum di jalan raya melalui program Polantas Menyapa. Ia menekankan bahwa fokus utamanya bukanlah pendekatan hukum semata, melainkan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin demi keselamatan bersama.
“Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum, tetapi kami mengharapkan dengan adanya E-TLE termasuk juga digitalisasi lainnya, ini mengharapkan masyarakat agar disiplin dengan pribadinya, semuanya untuk kepentingan keselamatan,” ujar Irjen Agus saat ditemui di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (20/10/2025).






