— Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah memintai keterangan terhadap 10 mahasiswi yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Kasus itu kini juga menjadi perhatian kepolisian. Polrestabes Medan menyatakan timnya bersama Direktorat PPA dan PPO Polda Sumut masih mengusut kejadian tersebut.

“Kita masih melakukan investigasi bersama dengan Direktorat PPA dan PPO Polda (Sumut),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis.

Adrian menyebut hingga saat ini belum ada korban yang membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan, tetapi penyidik tetap menjalankan proses awal penyelidikan.

“Sampai saat ini masih belum ada (laporan polisi), makanya kita melakukan investigasi dulu,” ujarnya.

Jumlah Korban dan Lokasi Dugaan

Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly, mengatakan kemungkinan jumlah korban lebih dari 10 orang. Ia juga menyebut adanya dua kasus yang diduga terjadi di Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Meutia menegaskan Satgas belum dapat membeberkan rincian dugaan yang viral di media sosial tersebut, karena fokus utama adalah keselamatan dan perlindungan korban.

Menurut Meutia, prioritas Satgas PPK adalah “keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban”.