Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah merampungkan persiapan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi puncak arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah pada Lebaran 2026. Pengaturan khusus ini akan diterapkan mulai Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 00.00 WIB, hingga Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 24.00 WIB, di sekitar Pelabuhan Merak.
Pembagian Pelabuhan Berdasarkan Jenis Kendaraan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini mencakup sistem pembagian pelabuhan penyeberangan berdasarkan jenis kendaraan untuk mengoptimalkan arus kedatangan dan keberangkatan.
“Untuk penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, mobil pick-up, mobil Elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak,” ujar Maruli, Kamis (19/2/2026). “Sedangkan sepeda motor dan truk golongan 6B menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Sementara untuk truk golongan 7, golongan 8, dan golongan 9 diarahkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.”
Buffer Zone dan Pos Pelayanan
Selain pengaturan arus utama, Polda Banten juga menyiapkan sejumlah rest area dan buffer zone bagi pengendara sepeda motor di sepanjang jalur mudik dari wilayah hukum Polres Tangerang hingga Pelabuhan Ciwandan. Lokasi-lokasi ini berfungsi sebagai tempat istirahat sementara sebelum pengendara melanjutkan perjalanan.
Lokasi buffer zone tersebut meliputi Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, serta Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande. Tambahan lokasi penampungan kendaraan roda dua juga tersedia di Mapolresta Serang Kota yang diperkirakan dapat menampung sekitar seribu kendaraan.
Di wilayah Polres Cilegon, titik-titik yang disiapkan antara lain Subsektor Grogol, belakang Pemkot Cilegon, parkiran Polres Cilegon, Jalan Lingkar Selatan, dan depan Sarimanis BCA di Jalan Lingkar Selatan.
Pembatasan Kendaraan dan Tiket
Maruli menambahkan bahwa selain rekayasa arus lalu lintas, akan diberlakukan pula pembatasan kendaraan pada jalur Tol Tangerang-Merak maupun jalur non-tol yang menuju Pelabuhan Merak selama periode yang sama.
“Untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan, akan dilakukan pembatasan lokasi pembelian tiket penyeberangan dengan radius sejauh 4,71 kilometer dari area pelabuhan, dengan titik acuan di Hotel Pesona Merak,” jelasnya.





