Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menanggapi keresahan warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terkait dugaan aktivitas tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi maksiat dan penjualan minuman keras (miras). Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap tempat hiburan tersebut.
“Kami memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung. Aspirasi masyarakat, apalagi yang menyangkut ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai moral, wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Khoirudin menegaskan, PKS mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat daerah terkait untuk melakukan investigasi mendalam. “PKS mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat daerah terkait untuk mengecek secara menyeluruh aktivitas tempat hiburan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran izin maupun penjualan miras, maka penindakan tegas harus dilakukan. “Terlebih kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan. Pemprov perlu memastikan suasana Jakarta tetap kondusif, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menjaga ketenangan masyarakat. Prinsipnya, kegiatan usaha harus sejalan dengan aturan dan tidak meresahkan warga,” ucapnya.
Khoirudin menyatakan DPRD DKI Jakarta siap berkoordinasi dengan Pemprov untuk menyelesaikan persoalan ini, dengan mengedepankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami di DPRD siap mengawal dan berkoordinasi dengan Pemprov agar setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan rasa keadilan,” imbuhnya.
Warga Gelar Aksi Penolakan
Sebelumnya, sejumlah warga telah menggelar aksi penolakan terhadap tempat hiburan malam yang berlokasi di sebuah hotel di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, pada Jumat (30/1). Pihak kepolisian telah mengarahkan manajemen tempat hiburan dan perwakilan warga untuk melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menjelaskan bahwa warga tergerak turun ke jalan karena mengetahui tempat tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi maksiat dan menjual minuman keras. “Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ungkap Fauzi.
Fauzi menambahkan, kekhawatiran warga semakin meningkat mengingat bulan suci Ramadan akan segera tiba. Ia menyatakan penolakan penuh terhadap keberadaan tempat maksiat yang dapat mengganggu suasana ibadah. Warga Kampung Sawah mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar jika tempat hiburan malam tersebut tidak segera ditutup.






