Sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi AD 1931 ZC terlibat dalam serangkaian tabrak lari terhadap sejumlah sepeda motor di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah. Insiden yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) itu ternyata dipicu oleh percobaan penculikan yang dilakukan oleh sopir pikap berinisial MDA (23) terhadap seorang siswi berinisial MPS (19).
Kronologi Percobaan Penculikan
Peristiwa bermula ketika MDA meminjam mobil rekan kerjanya dan mengajak dua temannya, ARM (23) dan MB (23). Saat melintas di Jalan Kresno, Desa Manang, Sukoharjo, MDA menghentikan laju mobilnya untuk menghalangi jalan korban yang pulang dari minimarket dengan sepeda motor.
“Korban pulang dari minimarket dengan menggunakan motor. Sesampainya di Jalan Kresno, ada Grandmax yang berhenti dan menghalangi jalan (melintang),” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, Selasa (27/1/2026), seperti dilansir detikJateng.
Awalnya korban tidak menaruh curiga. Namun, saat korban melintas, MDA turun dari mobil, menghentikan motor korban, dan mencabut kunci kontaknya. Terduga pelaku kemudian berusaha menarik korban masuk ke dalam mobil melalui pintu kiri, namun korban meronta. Upaya serupa dilakukan melalui pintu kanan, namun korban kembali berontak dan berteriak.
“Korban meronta dan berteriak, warga mengetahui dan berusaha menolong korban. Pelaku yang takut melepas korban dan melarikan diri,” jelas AKP Zaenudin.
Tabrak Lari dan Penangkapan Pelaku
Dalam pelariannya, mobil pikap yang dikemudikan MDA menabrak sejumlah motor di berbagai lokasi di Kecamatan Baki dan Kartasura, Sukoharjo, serta Kecamatan Laweyan, Solo. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berhasil menghentikan laju mobil pelaku.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Grogol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






