— Seorang pelajar berinisial R (17) yang membawa bom rakitan lalu diledakkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, disebut sebagai korban perundungan atau bullying teman-temannya. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa bullying adalah kejahatan yang harus diberantas.

Pernyataan Pigai disampaikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026), menanggapi insiden ledakan yang terjadi sehari sebelumnya di MAN 3 Padang.

Pernyataan Pigai di DPR

Di hadapan wartawan, Pigai menegaskan sikapnya terhadap praktik perundungan dan menyebut dirinya sejak lama menentang tindakan itu.

“Saya kan dari dulu sikap saya jelas, bullying itu adalah salah satu kejahatan yang harus dieliminir oleh seluruh komponen. Pemerintah terus menerus, saya sendiri juga kan dari dulu sudah namanya, saya ini termasuk antibullying,” kata Pigai di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pigai menilai upaya memberantas bullying harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk peran aktif warga untuk menegur pelaku saat melihat perundungan.

“Jadi saya pikir kalau untuk menyelesaikan bullying itu harus menjadi perhatian semua baik itu pemerintah, pihak swasta maupun juga masyarakat. Satu kesatuan mengambil langkah siapapun pelaku bullying itu gampang kalau bullying melalui orang, orang langsung speak, ya. Itu harus bisa juga diberi teguran atau diantisipasi,” ucap dia.

Bullying di Media Sosial dan Pengalaman Pribadi

Pigai juga menyoroti persoalan bullying yang berlangsung lewat media sosial dan menyatakan kelemahan lembaga yang seharusnya memantau lalu lintas konten di platform daring.

“Hal-hal yang sifatnya menyerang atau kekerasan verbal atau kekerasan tulis tertulis melalui media sosial, bisa dihentikan by sistem. Masalahnya kenapa mereka tidak mau? Kenapa mereka tidak mau?” ujar Pigai.

Selain mengkritik pengawasan daring, Pigai menceritakan pengalaman pribadinya sebagai korban bullying yang bernuansa rasis.

“Contoh contoh, kan banyak juga yang rasis ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara kenapa polisi tidak mau hentikan? Kan itu sederhana. Saya saja korban rasis, apalagi rakyat? Rakyat maupun saya ini korban rasis,” tutur Pigai.

Pigai menyerukan evaluasi menyeluruh oleh seluruh elemen pemerintahan dan mengimbau pihak swasta hingga komunitas untuk meningkatkan kesadaran serta etika bermedia sosial.

“Kita evaluasi diri juga kami pemerintah ini. Tapi juga kelompok yang pihak swasta yang berperan atau memegang peran di dalam pengaturan sistem informasi teknologi juga harus tahu diri, ya menghadirkan peradaban-peradaban yang bagus gitu, beretika di Indonesia dalam bermedia sosial. Kemudian juga masyarakat, komunitas, individu, keluarga, dunia pendidikan harus berperan untuk menghentikan bullying-nya,” jelas dia.

Peristiwa di MAN 3 Padang

Ledakan terjadi pada Selasa (14/7) di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Barang yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah.

Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan penemuan awal tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Polisi mengatakan pelajar berinisial R kerap menjadi sasaran perundungan oleh teman-temannya.

“Iya betul korban bullying karena tekanan psikologi sering jadi objek ejekan teman-temannya ya, dia berbuat seperti itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat dihubungi wartawan.