SRAGEN – Sebuah peternakan babi yang telah berdiri selama 50 tahun di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, terpaksa ditutup. Penutupan ini terjadi setelah sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun tepat di sampingnya. Pihak pengelola SPPG mengklaim telah meminta izin kepada pemilik peternakan sebelum pembangunan dimulai.
Kronologi Penutupan
Berdasarkan pantauan di lokasi, SPPG di Desa Banaran tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Bangunan SPPG tersebut berdampingan langsung dengan peternakan babi di bagian belakangnya. Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika (44), menyatakan bahwa usaha peternakan yang telah ia jalani merupakan warisan turun-temurun dari ayahnya.
“Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-menurun, warisan dari Bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an,” ujar Angga, mengutip detikJateng, Selasa (6/1/2026).
Kewenangan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Sragen yang juga tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Bencana Gizi (MBG), Suroto, menjelaskan bahwa keberadaan SPPG bukan merupakan ranah Pemerintah Kabupaten Sragen. Menurutnya, pembangunan SPPG langsung berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya jadwal kalau ada waktu saya akan mampir ke Banaran itu. Yang prinsip keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati-Wakil Bupati ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN sana. Yang portal dan sebagainya, kita ndak tahu,” ungkap Suroto.
Pengelola SPPG Buka Suara
Sementara itu, PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah adanya permintaan agar kandang babi tersebut dipindahkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah meminta izin sebelum memulai pembangunan.
“Sama sekali tidak ada (minta kandang pindah). Kita sudah dua kali kulo nuwun sebelum membangun itu, kita sudah sempat sowan juga. Sebelum bangunan rumah lama dibongkar untuk SPPG, kita sudah kulo nuwun. Sebelum mulai bongkar, kita sudah permisi,” kata Aan saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).
Aan mengaku terkejut dengan kabar yang beredar. Ia justru menyebut bahwa pemilik kandang babi yang meminta kompensasi untuk memindahkan kandangnya. “Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu diminta saat kita dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau bilangnya Rp 2 M saat itu. Malah kemarin katanya turun lagi jadi Rp 1,5 M dan sekarang bilang Rp 1 M,” ungkapnya.






