Jepara – Insiden tragis terjadi di sebuah warung di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, yang berujung pada pesta minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini merenggut nyawa enam orang, sementara dua lainnya dilaporkan masih dalam kondisi kritis.
Enam Tewas, Dua Kritis Akibat Miras Oplosan
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, mengonfirmasi jumlah korban dalam konferensi pers di Polres Jepara pada Rabu (11/2/2026). “Bahwa korban berjumlah sampai sekarang ada 8 orang, dengan rincian 6 orang meninggal dunia dan 2 orang masih dalam perawatan,” ujar AKBP Hadi Kristanto.
Ia menambahkan bahwa identitas lengkap korban yang masih dirawat akan disampaikan kemudian mengingat kondisi mereka yang masih kritis dan memerlukan perawatan intensif. “Ada nanti kami sampaikan (saat ditanya dirawat di rumah sakit mana), karena kondisi masih kritis dan membutuhkan perawatan secara intens,” jelasnya.
Identitas Korban
Keenam korban yang meninggal dunia diidentifikasi dengan inisial MAZ (33) warga Mlonggo, FR (38) warga Mlonggo, S (51) warga Pakis Aji, NU (58) warga Pakis Aji, SH (53) warga Pakis Aji, dan ESW (33) warga Pakis Aji.
Sementara itu, dua korban yang masih dalam perawatan adalah SN (40) dan HDY (50). “Korban meninggal dunia MAZ, FR, S, NU, SH, ESW. Dan yang masih dalam perawatan ada SN (40) dan HDY (50),” terang AKBP Hadi Kristanto.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi jeriken warna putih, satu galon, 11 botol air minum, alat saringan, pompa air, ember, gelas, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk mencampur miras oplosan seperti susu, madu rasa, dan minuman energi.





