Berita

Penjual Emas di Kota Batu Jadi Korban Pembobolan Brankas, Pelaku Ditangkap

Advertisement

Kota Batu – Seorang penjual emas yang berinisial AN (36) di Kota Batu menjadi korban pencurian dengan pemberatan. Sejumlah emas dan perak yang disimpan dalam brankas di rumahnya dilaporkan hilang digondol maling.

Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menyatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi pembobolan ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dalam keadaan dibobol saat ia sedang tidak berada di tempat. Tiga brankas yang berisi logam mulia berupa emas dan perak dengan total kerugian mencapai Rp 168 juta dilaporkan hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Keduanya diketahui merupakan warga Junrejo, Kota Batu, dengan inisial REW (30) dan DNQ (30).

“Pada Minggu, 8 Februari 2026, kedua tersangka berhasil kami amankan secara terpisah,” terang Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto dilansir detikJatim, Kamis (12/2/2026).

Modus Pelaku Berbekal Informasi Medsos

Aris menjelaskan bahwa kedua tersangka mendapatkan informasi mengenai alamat korban dari media sosial yang digunakan korban untuk mempromosikan dan menjual emas serta peraknya. Dari media sosial tersebut, pelaku juga mengetahui bahwa rumah korban sedang dalam keadaan kosong.

Advertisement

“Korban ini aktif jual beli emas lewat media sosial. Dari situ, pelaku mengetahui korban sering melakukan jual beli emas. Pelaku tahu alamat korban juga dari media sosial,” ujarnya.

Pelaku memanfaatkan momen ketika korban sedang tidak berada di rumah. “Ketika korban update status ada kegiatan keagamaan di luar. Pelaku memanfaatkan itu dengan datang ke rumah korban dan masuk lewat jendela,” imbuhnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kedua tersangka langsung melakukan penggeledahan. Mereka menemukan sebuah brankas di dalam kamar yang kemudian dikeluarkan dan dibobol dengan cara dicongkel.

Rincian Barang yang Hilang dan Uang Hasil Gadai

Di dalam brankas tersebut, terdapat 210 keping emas dengan berat total 43,803 gram dan 10 keping perak seberat 88,95 gram. Seluruh logam mulia tersebut diambil oleh pelaku dan kemudian digadaikan.

“Dari hasil gadai tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp 24.600.000. Uang tersebut dibagi dengan masing-masing tersangka mendapat Rp 12.300.000,” terang Aris.

Advertisement