Berita

Pemulung Gadungan Curi HP dan Celengan Rp 7 Juta di Bogor, Satu Pelaku Ditangkap

Advertisement

Seorang pria berinisial T berhasil diamankan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kontrakan di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku, yang berpura-pura menjadi pemulung, berhasil membawa kabur sebuah ponsel, tabung gas 3 kilogram, dan celengan yang berisi uang tunai diperkirakan mencapai Rp 7 juta.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Putra menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Senin (26/1/2026) pagi. Pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang rekan yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Menurut keterangan Kompol Aulia Robby Putra, pelaku yang diamankan adalah T, sementara rekannya yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor berinisial I. “Pelaku memang melakukan pencurian bersama teman pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Memang pelaku yang tertangkap turut melakukan pencurian bersama temannya atas nama Ikin. Pelaku sudah kita amankan, sementara temannya masih kita lakukan pencarian,” ujar Kompol Aulia Robby Putra.

Modus Operandi

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Pelaku dan rekannya mendatangi rumah kontrakan korban dengan penampilan layaknya pemulung, membawa karung yang tampak terisi penuh. Kecurigaan warga muncul saat melihat kedua orang tersebut masuk ke gang menuju kontrakan pelapor dengan membawa karung yang terlihat berat.

Advertisement

“Saat saksi berada di rumah, sempat melihat dua orang pemulung masuk ke gang arah kontrakan pelapor. Di mana saksi juga sempat melihat pemulung tersebut membawa karung yang terlihat terisi penuh. Dengan kecurigaan tersebut pelapor dan saksi segera melakukan pencarian,” jelas Kompol Aulia Robby Putra.

Berkat kesigapan warga, pelaku T berhasil diamankan di sekitar minimarket yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Advertisement