Pemerintah Provinsi Banten menargetkan agar madrasah aliyah (MA) swasta di wilayahnya dapat menikmati program sekolah gratis. Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2027.
Cari Formula Agar Tidak Tumpang Tindih Kewenangan
Saat ini, program sekolah gratis sudah mencakup SMA, SMK, dan SKh swasta. Deden menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari formulasi yang tepat agar MA swasta, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), juga dapat diintegrasikan ke dalam program sekolah gratis Pemprov Banten.
“Jangan sampai kewenangan Kemenag terambil alih oleh provinsi. Siswanya memang betul orang Banten, tapi kita sedang mencari formula agar tidak tumpang tindih kewenangan Kemenag dengan Pemprov,” ujar Deden di Kota Serang, Senin (2/2/2026).
Deden menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Kemenag dan MA swasta dengan Pemprov Banten. Ia memastikan bahwa Pemprov tidak akan mengesampingkan MA swasta dalam upaya perluasan program sekolah gratis.
“Saran saya, kalau dari pihak madrasah ingin, komunikasikan juga ke kami. Jadi harus ada komunikasi yang intens antara Kemenag dengan Pemprov,” katanya.
Anggaran Bukan Masalah, Payung Hukum Dicari
Lebih lanjut, Deden menyatakan bahwa anggaran bukan menjadi kendala utama dalam mewujudkan sekolah gratis bagi MA swasta. Ia menyebutkan bahwa program ini merupakan prioritas utama Gubernur Banten, Andra Soni.
“Program ini (sekolah gratis) adalah program prioritas Pak Gubernur. Anggaran tidak ada pun kita carikan, tapi kita lihat payung hukumnya,” tegas Deden.
Ia menambahkan, “Saya agak ragu tahun ini, karena (anggaran) 2026 sudah berjalan. Paling cepat 2027.”






