Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku belum menerima koordinasi resmi terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membuang sampah ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil menyusul penghentian sementara pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, akibat protes warga.
Respons Pemkab Bogor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyatakan bahwa persoalan sampah yang menumpuk di Tangsel merupakan situasi darurat. Ia menekankan pentingnya sikap saling membantu antarwarga negara dalam menghadapi situasi tersebut.
“Pertama bahwa memang ini darurat sampah. Itu Tangerang Selatan ada sampah tidak tahu buang ke mana sehingga bertumpuk-tumpuk di pinggir-pinggir jalan atau yang tempat yang tidak semestinya. Jadi seharusnya sebagai warga negara kita harus membantu, ini kita bicara normatif,” kata Teuku Mulya, Jumat (9/1/2026).
Namun, Teuku Mulya menegaskan bahwa penanganan masalah sampah harus dilakukan secara matang dan terencana. Ia meminta Pemkot Tangsel untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Bogor sebelum mengambil keputusan.
“Terkait hal insidentil ini karena mungkin mereka sangat insidentil tanpa melihat problem ke depan, mereka langsung menyatakan seperti itu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat dia membuang,” ungkapnya.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai rencana pembuangan sampah ke Cileungsi. Oleh karena itu, koordinasi antar daerah menjadi prioritas utama.
“Tunggu dulu, ini tempatnya dimana. Karena ini menyangkut kewilayahan administrasi dan sebagainya, harusnya ada koordinasi terlebih dahulu supaya kita bisa kaji,” sebutnya.
Menurutnya, setiap dampak dari pembuangan sampah harus dipertimbangkan secara cermat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Tapi semua dampak harus kita pikirkan. Semua masalah yang timbul harus kita pikirkan dan semuanya menjadi smooth ketika bisa menyelesaikan itu,” ungkapnya.
Teuku Mulya menambahkan, pengelolaan sampah yang baik akan berjalan lancar jika ada koordinasi yang intens dan detail antara pemerintah daerah terkait.
“Jadi problemnya kalau buang sampah terkelola dengan baik tak ada masalah. Tapi koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai kewilayahan itu harusnya ada secara intens atau secara detail supaya pemerintah daerah setempat mengetahui rencana dan mekanismenya,” lanjut dia.
Situasi di Tangsel
Sebelumnya, pengiriman sampah dari Tangsel ke TPAS Cilowong, Kota Serang, dihentikan sementara menyusul adanya protes dari warga setempat. Akibatnya, tumpukan sampah di Tangsel terpaksa dialihkan ke tempat pembuangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Pengalihan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di permukiman dan ruang publik di Tangsel.
“Ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik pemukiman maupun ruang publik di Tangsel,” ujar Benyamin Davnie, dikutip Antara, Kamis (8/1).
Benyamin Davnie memastikan bahwa Pemkot Tangsel terus berupaya menangani masalah sampah di wilayahnya dan penghentian pengiriman sampah ke Cilowong bersifat sementara.
“Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Penghentian pengiriman ke Cilowong ini bersifat sementara,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel sedang mengevaluasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh agar tidak terus bergantung pada kerja sama antar-daerah yang bersifat darurat.






