Jakarta – Seorang pengusaha bernama Abdul Malik (50) melaporkan perempuan berinisial YM, pemilik toko perhiasan di sebuah mal elite, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan ini terkait dugaan penyerangan dan perusakan di kediaman Abdul Malik di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang diduga turut melibatkan teman laki-laki YM, seorang warga negara asing (WNA).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/707/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026. Abdul Malik melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 448 UU No 1 Tahun 2023.
Tak hanya melapor ke kepolisian, Abdul Malik juga melaporkan WNA tersebut ke pihak Imigrasi karena diduga menjadi pelaku perusakan dan pengancaman. Laporan ke Imigrasi teregister dengan nomor WSDK/LK/II/2026.
Kepada wartawan, Abdul Malik menceritakan insiden itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat YM mendatangi rumahnya dengan alasan ingin bertemu sang istri, A. Penjaga rumah sempat menahan YM di depan, namun YM mengaku sudah ada janji dan menerobos masuk.
Situasi kemudian memanas karena YM disebut langsung berteriak-teriak saat bertemu dengan A. Ketegangan memuncak ketika teman WNA YM turun dari mobil dan merangsek masuk ke dalam rumah meski sudah ditahan penjaga.
Abdul Malik menuturkan bahwa pada titik inilah perusakan terjadi. Ia menjelaskan WNA tersebut mengamuk dan menghancurkan barang-barang di rumahnya. Menurut penuturannya, WNA tersebutlah yang terus berontak hingga menjatuhkan asbak, membanting kursi, dan memecahkan gelas.
Tak hanya merusak barang, Abdul Malik menyebut WNA itu juga melontarkan ancaman verbal. “Gua bunuh dulu,” demikian bunyi kalimat ancaman yang juga turut tercatat dalam laporan Abdul Malik ke polisi.
Merasa terancam dan dirugikan, Abdul Malik akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum ke kepolisian dan Imigrasi. YM telah dihubungi terkait pelaporan Abdul Malik dan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, namun menolak untuk dikutip.
Kepada wartawan, Abdul Malik juga menunjukkan rekaman CCTV saat YM mendatangi rumahnya. Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut penyidik tengah melakukan pendalaman.
“Laporannya kemarin baru diterima penyidik. Masih diselidiki dulu,” ujar Iskandarsyah saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Iskandarsyah menambahkan polisi akan memanggil kedua belah pihak untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. “Kalau dari ceritanya, kami perlu konfirmasi juga dari pihak terlapor,” imbuhnya.





