Berita

Pemilik Ikat Leher Kucing Hingga Kehujanan di Bali, Polisi Turun Tangan

Advertisement

Aksi tidak terpuji seorang warga berinisial IGAI (45) di Gianyar, Bali, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. IGAI dihujat lantaran mengikat leher empat ekor kucing peliharaannya menggunakan tali di depan rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Gianyar. Tindakan tersebut semakin disesalkan karena dilakukan saat hujan deras mengguyur.

Polisi Lakukan Klarifikasi

Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @yayasan_rumahsinggahclow ini memicu kemarahan warganet yang menyayangkan pemilik rumah menelantarkan hewan-hewan tersebut. Menanggapi laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Gianyar segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, IGAI mengikat empat ekor kucing peliharaannya di depan rumah sekitar pukul 08.30 Wita. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena belum memiliki kandang dan khawatir kucing-kucingnya akan kabur apabila dilepas,” ungkap Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Yayasan Rumah Singgah Clow Turun Tangan

Yayasan Rumah Singgah Clow, yang berlokasi di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, juga telah mendatangi rumah pemilik kucing tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Pihak yayasan sempat memberikan pemahaman kepada pemilik agar tidak mengikat hewan peliharaannya dan menawarkan untuk merawat kucing-kucing tersebut di rumah singgah.

Advertisement

Namun, pemilik kucing keberatan untuk menyerahkan seluruh hewan peliharaannya. Negosiasi pun dilakukan, dan pihak yayasan akhirnya membayar Rp 1 juta agar tiga ekor kucing yang diikat dapat diserahkan untuk perawatan lebih lanjut. “Selanjutnya (kucing) dibawa ke klinik hewan guna pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, satu ekor kucing tidak diserahkan karena merupakan milik anak pemilik rumah,” imbuh Suardita.

Langkah Polisi Selanjutnya

Polisi telah melakukan sejumlah langkah setelah mendapati pengaduan terkait dugaan penyiksaan terhadap kucing tersebut. Tindakan yang diambil meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas dan meminta keterangan pemilik hewan, hingga melakukan patroli siber (cyber patrol) untuk memantau penyebaran informasi terkait kasus ini.

Advertisement