— JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pelarangan rokok elektrik atau vape, namun fokusnya adalah pada produk yang terindikasi dicampur dengan narkoba. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniago.

Djamari menjelaskan bahwa wacana pelarangan vape yang sedang dipelajari oleh timnya secara spesifik menyasar produk yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas. Oh, (vape) yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Djamari di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Mengenai kapan larangan ini akan diberlakukan, Djamari masih menunggu hasil kajian mendalam dari timnya. “Itu biar diurus dulu sama timnya,” katanya.

Arahan mengenai tata kelola rokok elektronik ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera merumuskan dan mengatur secara ketat tata niaga vape di Indonesia.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai. “Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia,” kata Prabowo dalam sambutan yang dibacakan oleh Djamari.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusi vape. Ia menegaskan kesiapannya untuk menerapkan pelarangan total jika kajian menunjukkan risiko yang lebih besar dan vape terus dijadikan sarana masuknya narkotika jenis baru. “Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tegasnya.

Presiden mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi dan penanggulangan narkoba tidak akan berhasil tanpa sinergi dari semua pihak.