Berita7.co.id — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Organisasi mahasiswa itu meminta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun selama proses penegakan hukum berlangsung.
Secara khusus, PB PMII mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga supremasi sipil dan tidak menghalangi proses penyidikan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/7/2026).
Penegasan PB PMII
“Kami di PB PMII mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini adalah sinyal positif yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa,” kata Ahmad Syahrul Fadhil.
Syahrul menegaskan penanganan kasus korupsi harus berada dalam koridor hukum pidana sipil dan menolak adanya perlakuan khusus yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat. “Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama,” ujarnya.
Penjagaan Rumah Jampidsus
Pada Rabu (8/7) malam, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijaga ketat oleh prajurit TNI. Lokasinya berada di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Hingga saat itu belum ada penjelasan dari Kejagung mengenai alasan penjagaan tersebut.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan pengamanan dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme, merujuk pada Perpres Nomor 66 tahun 2025 mengenai perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Dia menyatakan pengamanan itu tidak berkaitan dengan kegiatan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya sebelumnya.
Polisi Geledah Kafe Terkait Tiga Kasus
Polisi melakukan penggeledahan di sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan terkait sejumlah perkara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, menyatakan penggeledahan itu berlangsung bersama Kortas Tipikor Polri dan merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto.
Budhi menyebut penggeledahan termasuk bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi di tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di PLN, perkara ASABRI, dan kasus terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berhubungan dengan Krakatau Steel. Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penanganan perkara dilakukan dengan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan dua objek perkara yang menjadi fokus penggeledahan. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait PT ASABRI dan/atau Jiwasraya di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode 2020–2025.
Kasus kedua terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang. Victor belum merinci siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kedua perkara tersebut.
Penyidikan mengacu pada sejumlah ketentuan hukum, termasuk Pasal 12 huruf e dan/atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor serta pasal-pasal terkait tindak pidana pencucian uang dan ketentuan KUHP yang relevan.
Atensi Presiden
Kombes Budhi Hermanto menegaskan penyelidikan atas dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Penggeledahan dinilai bagian dari proses mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk memenuhi proses penyidikan.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budhi seusai penggeledahan di lokasi.
Ikuti Berita7.co.id
