Berita

Paspampres Jelaskan Insiden Teguran Jurnalis Inggris Saat Kunjungan Presiden Prabowo di London

Advertisement

Jakarta – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) angkat bicara mengenai video yang viral memperlihatkan seorang anggotanya menegur jurnalis Inggris saat pengamanan kunjungan Presiden Prabowo Subianto di London. Pihak Paspampres memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Kronologi Kejadian

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota Paspampres meminta seorang jurnalis untuk tidak mengambil gambar. Namun, jurnalis tersebut memprotes, menegaskan bahwa peliputan di ruang publik tidak boleh dibatasi. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, anggota Paspampres itu kemudian mundur dari lokasi.

Penjelasan Paspampres

Asisten Intelijen (Asintel) Komandan Paspampres (Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, menyatakan bahwa anggotanya telah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia memastikan tidak ada kesalahan dalam tindakan maupun ucapan anggota Paspampres tersebut.

“Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan kepala negara sesuai dengan SOP/standard operating procedure yang berlaku,” ujar Mulyo, Rabu (28/1/2026).

Advertisement

Mulyo menambahkan, “Tindakan dan ucapan dari yang bersangkutan seperti yang terlihat di footage tersebut sudah proporsional dan sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan.”

Komitmen Paspampres

Lebih lanjut, Paspampres menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak. Mulyo menegaskan komitmen Paspampres untuk terus menjalankan tugas pengamanan secara profesional demi menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Advertisement