Berita

OTT Pejabat Pajak dan Wajib Pajak di Jakarta Utara, KPK Periksa 8 Orang dan Sita Uang

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang yang terdiri dari pejabat pajak dan pihak wajib pajak di wilayah Jakarta Utara. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih.

Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).

Selain delapan orang yang diamankan, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang. Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti uang yang disita belum dirincikan.

Advertisement

“Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” tambah Budi.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap terkait upaya pengurangan nilai pajak. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Advertisement