Berita

OTT KPK di Kantor Pajak Jakut: 8 Orang Diamankan, Diduga Terkait Pengaturan Pajak Pertambangan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya merupakan pegawai Ditjen Pajak, sementara empat lainnya berasal dari kalangan swasta.

OTT di Kantor Pajak Jakut

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/1/2026). “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi.

Hingga kini, identitas kedelapan orang yang diamankan belum diungkapkan secara rinci. Budi menyatakan bahwa pemeriksaan intensif masih terus berlangsung pada tahap penyelidikan. “Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan,” jelasnya.

Advertisement

Dugaan Pengaturan Pajak Sektor Pertambangan

Budi menambahkan bahwa delapan orang tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek. Kasus ini diduga berkaitan dengan upaya pengaturan nilai pajak, khususnya di sektor pertambangan. “Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” ungkapnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah ditangkap. Berdasarkan laporan kinerja tahun sebelumnya, KPK tercatat telah melakukan 11 kali OTT sepanjang tahun 2025.

Advertisement