Berita

OTT KPK di Jakarta Berujung di Kantor Bea Cukai, Ada Dua Lokasi Penindakan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Lokasi penindakan kali ini menyasar kantor Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dua Lokasi Penindakan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di Bea Cukai Jakarta. “Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).

Namun, Fitroh belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah orang yang diamankan maupun kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa penindakan di Jakarta ini merupakan salah satu dari dua OTT yang digelar KPK pada hari yang sama.

Advertisement

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” jelas Fitroh.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam kedua operasi tersebut. Saat ini, para terduga masih berstatus sebagai terperiksa.

Advertisement