Berita

Ojol Dipukul Penumpang di Penjaringan, Polisi Respons Cepat Mediasi Damai

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden pemukulan terhadap pengemudi ojek online (ojol) oleh penumpangnya terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berujung pada mediasi damai antara kedua belah pihak.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya, keributan bermula dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi yang diberikan penumpang kepada pengemudi ojol. “Telah terjadi peristiwa pemukulan terhadap seorang driver ojek online di Jalan Pluit Selatan Raya, wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian bermula dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi yang kemudian berujung pada keributan,” ujar AKBP Agus Adi Wijaya pada Rabu (7/1/2026).

Insiden tersebut terjadi pada siang hari dan dengan cepat menyebar di media sosial. Disebutkan bahwa pengemudi ojol menerima rating buruk dari penumpang yang dipicu oleh masalah pembayaran parkir. Keributan pun tak terhindarkan, menyebabkan pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala.

Penanganan dan Mediasi

“Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setempat. Pascakejadian, sempat terjadi aksi solidaritas dari rekan-rekan driver ojek online, namun situasi berhasil dikendalikan dan diamankan oleh personel Polsek Metro Penjaringan,” jelas AKBP Agus Adi Wijaya.

Menyikapi potensi eskalasi massa, polisi bergerak cepat untuk mengamankan situasi. Sejumlah rekan pengemudi ojol sempat mendatangi kafe yang diduga menjadi lokasi penumpang berada. Polisi merespons dengan sigap untuk mencegah keributan yang lebih besar.

Advertisement

Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Samson Hutapea, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur mediasi.

“Kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur mediasi melalui restorative justice dengan hasil berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” kata AKP Samson. Ia menambahkan bahwa anggota Polsek Metro Penjaringan memastikan situasi di lokasi aman dan terkendali.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap gangguan keamanan, kasus kriminal, kecelakaan, atau kebutuhan bantuan pelayanan lainnya ke call center Polri 110.

Advertisement