— Tanjung, Kalimantan Selatan – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan, baru saja memanen hasil budidaya lele yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan. Kegiatan ini tidak hanya menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi para narapidana (napi).

Salah seorang napi, Rahman, mengungkapkan pengalamannya terlibat langsung dalam proses budidaya lele. Ia merasa senang dan mendapatkan pengetahuan baru tentang budidaya ikan. Lebih dari itu, kegiatan ini mengajarkan nilai tanggung jawab yang penting baginya. “Saya merasa senang dapat terlibat langsung dalam proses pemeliharaan hingga panen. Selain menambah pengetahuan tentang budidaya ikan, kegiatan ini juga mengajarkan kami tanggung jawab,” kata Rahman, dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas), Rabu (22/7/2026).

Rahman menambahkan bahwa budidaya lele juga menanamkan nilai kerja sama di antara para napi. Dengan bekal tanggung jawab dan kerja sama yang diperolehnya, ia mengaku semakin bersemangat untuk memiliki usaha lele sendiri kelak setelah bebas. “(Mengajarkan) kerja sama, dan memberikan semangat untuk memiliki usaha yang bermanfaat setelah bebas nanti,” ungkap Rahman.

Dalam panen kali ini, tercatat total lele yang berhasil dibudidayakan seberat 35 kilogram. Panen tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/7).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Robbyanoor, menyatakan bahwa keberhasilan panen ini menjadi bukti program pembinaan kemandirian melalui budidaya perikanan berjalan dengan baik. “Panen 35 kilogram ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian melalui budidaya perikanan berjalan dengan baik. Kami terus mengoptimalkan program pertanian, perikanan, dan peternakan agar warga binaan memiliki keterampilan produktif yang bernilai ekonomi dan dapat menjadi bekal saat kembali ke masyarakat,” ujar Robbyanoor.

Ketahanan Pangan di Lingkungan Lapas dan Rutan

Program ketahanan pangan telah diintegrasikan ke dalam lapas dan rutan sejak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, berupaya memadukan temuan lahan idle atau lahan tidur yang ada di lingkungan kementeriannya dengan misi swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Agus menceritakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak lahan tidur di lingkungan kementeriannya. Temuan ini sudah berulang kali terjadi, bahkan saat Imigrasi dan Permasyarakatan masih berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Agus menyelaraskan upaya penyelesaian masalah lahan tidur dengan visi Presiden Prabowo mengenai Ketahanan Pangan. Semangat ini kemudian ditumbuhkan di lingkungan pemasyarakatan, terutama pada unit pelayanan teknis (UPT) yang memiliki banyak lahan idle. Bahkan, UPT yang tidak memiliki lahan luas pun tetap didorong untuk berpartisipasi melalui kegiatan seperti budidaya tanaman dalam polybag atau budidaya lele.

Terkait penyerapan hasil ketahanan pangan dari lapas dan rutan, Menteri Agus menjelaskan bahwa setiap wilayah bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor dalam penyediaan bahan dasar makanan untuk lapas. Para vendor penyedia bahan makanan ini diwajibkan untuk menyerap minimal lima persen hasil dari kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan di lapas.