Berita

Napi Lapas Tangerang Ubah Limbah FABA Jadi Paving Block Bernilai Ekonomi Tinggi

Advertisement

Tangerang – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, menemukan cara inovatif untuk memanfaatkan limbah industri menjadi produk bernilai ekonomi. Salah satunya adalah FF, seorang narapidana yang terlibat aktif dalam kegiatan pengolahan limbah fly ash and bottom ash (FABA) menjadi paving block berkualitas.

Inisiatif Pemanfaatan Limbah FABA

FF, yang telah menjalani masa hukuman di Lapas Tangerang selama kurang lebih 6 hingga 7 bulan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif signifikan pada rutinitas hariannya. “Saya di sini sudah dari kira-kira 6–7 bulanan,” ujar FF dalam sebuah video yang diunggah oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui akun Instagramnya pada Selasa (13/1/2026).

Limbah FABA, yang merupakan residu dari proses pembakaran batu bara, ternyata memiliki potensi besar untuk diolah menjadi material bangunan yang kuat dan kompetitif. Lapas Tangerang telah berhasil mematenkan produk paving block berbahan dasar FABA ini dengan merek dagang ‘Jawara Beton’. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lapas Kelas I Tangerang, PT PLN Indonesia, dan PT Semen Merah Putih.

Dampak Positif bagi Narapidana

Sebelum adanya program pengolahan FABA, FF mengaku sering merasa jenuh dan tidak memiliki kegiatan berarti selama berada di dalam kamar tahanan. “Sebelum produksi paving block ini ngerasa jenuh juga di kamar, nggak ada kegiatan. Tiap hari nggak ngapa-ngapain di kamar,” ungkapnya.

Keterlibatannya dalam pabrik Jawara Beton di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang tidak hanya memberikan kesibukan, tetapi juga menambah keterampilan baru. Lebih menggembirakan lagi, FF mengaku mendapatkan premi atas hasil kerjanya. “Setelah adanya produksi pabrik paving block ini, lebih semangat lagi, ada kegiatan. Bisa cerita juga sama WBP yang lain,” ucap FF.

Advertisement

Ia menjelaskan sistem pemberian premi yang dihitung per tray. “Premi kita hitungan 1.000 per tray, produksi 1 mesin bisa sampai 300 tray, paling banyak 350 tray. Bisa buat keluarga juga, bisa buat jajan di sini,” imbuhnya, merujuk pada pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk menafkahi keluarga di luar lapas maupun untuk kebutuhan pribadi selama menjalani masa hukuman.

Harapan untuk Pengembangan Lebih Lanjut

Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 12 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang menjalin kerja sama dengan PT PLN Indonesia untuk memanfaatkan limbah FABA sebagai bahan baku produksi. Menteri Agus Andrianto berharap agar kolaborasi lintas sektor ini dapat terus berkembang.

Ia menargetkan agar produk-produk yang dihasilkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional. “Sebagai produk ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi,” tegasnya, menekankan potensi FABA sebagai solusi berkelanjutan.

Kegiatan narapidana di bengkel paving block FABA, Lapas Tangerang, Banten, menjadi bukti nyata bahwa limbah industri dapat diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat, sekaligus memberikan kesempatan rehabilitasi dan pemberdayaan bagi warga binaan.

Advertisement