Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada hari ini, Senin (19/1/2026), meskipun tengah mengalami reinfeksi luka.
Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim
Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “Kami tanyakan kepada Terdakwa, gimana kondisi kesehatan hari ini?” tanya hakim Purwanto.
Nadiem menjawab, “Terima kasih, Yang Mulia. Memang kondisi kesehatan saya pada saat ini saya mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan.”
Ia menambahkan bahwa reinfeksi tersebut terjadi karena kondisi higienis yang kurang terjaga di rumah tahanan. “Dokternya pun bilang reinfeksi ini disebabkan karena kondisi yang tidak bisa dijaga higienisnya di dalam rumah tahanan. Jadi ini sudah reinfeksi keempat kali yang sudah terjadi, Yang Mulia. Demikian, terima kasih,” ujar Nadiem.
Tetap Ingin Mengikuti Sidang
Meskipun membutuhkan perawatan, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk mengikuti persidangan. “Namun saya siap menghadapi sidang hari ini. Namun mungkin setelahnya saya masih membutuhkan perawatan untuk memastikan pemulihan,” katanya.
Hakim Purwanto kembali mengonfirmasi, “Tapi untuk mengikuti persidangan ini bisa ya?” Nadiem menjawab tegas, “Bisa, Yang Mulia. Saya mau sidang.”
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi yang kemudian ditolak oleh hakim. Sidang kini berlanjut ke tahap pembuktian.






