Berita

Nadiem Makarim Bantah Perintahkan Pengadaan Chromebook Gagal 2018, Ungkap Makna ‘Go Ahead’

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membantah telah memerintahkan kelanjutan pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2018 meskipun proyek tersebut pernah mengalami kegagalan. Nadiem menegaskan bahwa yang ia minta adalah melanjutkan rekomendasi paket pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara umum.

Bantahan Nadiem di Sidang Pengadilan Tipikor

Bantahan ini disampaikan Nadiem saat menanggapi keterangan mantan Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad, yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026). Nadiem mengklarifikasi pemahaman Hamid mengenai istilah ‘go ahead’ yang ia gunakan.

“Waktu saya tanya bilang go ahead yang dimaksudkan saya itu ‘go ahead‘ hanya dengan Chromebook atau go ahead dengan Chrome, sebagian besar Chrome tapi juga ada laptop Windows-nya?” tanya Nadiem kepada Hamid.

Hamid menjawab, “Yang saya tangkap itu dengan Chromebook.” Nadiem kemudian menimpali, “Walaupun rekomendasinya ini ya.” Hamid membenarkan, “Iya, karena kan sebagian besar itu kan Chromebook, jadi saya menganggap bahwa itu lah yang direkomendasi.”

Nadiem kembali mendesak Hamid untuk memastikan pemahamannya. “Jadi Bapak menganggap karena kebanyakan chrome tidak semuanya chrome, bahwa itu adalah go ahead dengan Chromebook?” tanya Nadiem. “Iya,” jawab Hamid. “Bapak masih yakin bahwa yang saya bilang go ahead Chromebook bukan go ahead saja?” tanya Nadiem. “Seingat saya go ahead dengan Chromebook,” jawab Hamid.

Klarifikasi Makna ‘Go Ahead’ dan Perintah Pembelian Laptop

Di titik inilah, Nadiem membantah interpretasi Hamid. Ia menjelaskan bahwa ‘go ahead‘ yang ia maksud adalah persetujuan untuk melanjutkan rekomendasi, bukan perintah spesifik untuk Chromebook. “Satu hal adalah yang ingin saya tekankan sekali lagi adalah go ahead itu artinya silakan, presentasi itu menghendak suatu rekomendasi dan rekomendasi itu yang saya mau bilang silakan, laksanakan. Perbedaan antara suatu perintah dan suatu persetujuan itu sangat penting,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem membantah keras tuduhan menyuruh membeli laptop. Ia menyatakan tidak pernah mengeluarkan perintah apa pun terkait pembelian laptop dalam proses tersebut. “Yang kedua adalah saya sama seperti Pak Hamid juga tidak pernah menerima laporan mengenai apa uji pilot yang terjadi sebelumnya sampai kasus ini dimulai. Saya tidak pernah dalam proses ini tadi ada perkataan mengenai menyuruh membeli laptop atau apa, saya tidak pernah menyuruh itu dan tidak pernah melakukan perintah apa pun dalam pembelian laptop,” tegas Nadiem.

Advertisement

Kesaksian Hamid dan Konteks Kegagalan Uji Coba

Sebelumnya, Hamid Muhammad menyatakan bahwa Nadiem meminta pengadaan laptop Chromebook dilanjutkan meski uji coba pada 2018 gagal. Hamid menyebut Chromebook tidak cocok untuk aplikasi pendidikan Kemendikbudristek karena keterbatasan jaringan listrik, internet, dan ketidakcocokan aplikasi.

Hamid juga mengungkapkan bahwa informasi kegagalan uji coba tersebut telah disampaikan kepada Tim Wartek, termasuk Ibrahim Arief alias Ibam, Jurist Tan, dan Fiona Handayani. Namun, saat ditanya jaksa apakah informasi kegagalan itu disampaikan dalam rapat dengan Nadiem, Hamid menyatakan tidak ada tanya jawab spesifik mengenai hal tersebut.

“Apakah dari Bapelitbang menyampaikan kepada Menteri bahwa kita pernah mengadakan pengadaan laptop atau Chromebook di tahun 2018 dan gagal?” tanya jaksa. “Tidak ada tanya jawab di situ, Pak,” jawab Hamid.

Dampak Pemilihan Chrome OS dan Dugaan Korupsi

Terpisah di sela-sela sidang, Nadiem menyatakan bahwa pemilihan Chrome OS justru menurunkan harga laptop dan membawa banyak manfaat. “Alhamdulillah hari ini terbukti bahwa yang saya persetujui itu adalah bukan eksklusif chrome tapi ternyata Chrome dan Windows. Kombinasi di mana kebanyakan Chrome, itulah dimana itu adalah dua-duanya Chromebook dan Windows,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan, “Dan beliau juga menyebut integritas saya sangat tinggi. Dan Alhamdulillah salah satu saksinya menyebut bahwa keputusan untuk memilih chrome OS yang gratis justru menurunkan harga daripada laptop bukan malah meningkatkan harganya.” Nadiem juga menyoroti manfaat lain seperti kontrol terpusat, pencegahan pornografi, dan pemblokiran konten negatif.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang kasus ini masih berlanjut setelah hakim menolak eksepsi yang diajukan Nadiem.

Advertisement