Berita

MUI Tegaskan Hak Pakai Gedung Bundaran HI, Bukan Hibah dari Presiden Prabowo

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan gedung baru di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta. Waketum MUI KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa MUI hanya akan memiliki hak pakai atas gedung tersebut, bukan hibah atau pemberian. Hal ini ditegaskan untuk meluruskan persepsi publik mengenai aset negara yang akan digunakan oleh lembaga keagamaan.

Klarifikasi Hak Pakai, Bukan Hibah

KH Cholil Nafis menyatakan, “Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI.” Pernyataan ini dilansir dari laman resmi MUI pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, ini juga menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan gedung baru kepada pemerintah. Menurutnya, rencana pembangunan ini murni berasal dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto. “Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden-lah yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami,” jelasnya.

Fokus Kualitatif, Bukan Bisnis

Lebih lanjut, Kiai Cholil menekankan bahwa lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan. Kinerja MUI bersifat kualitatif dan berfokus pada kemaslahatan masyarakat.

“Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali,” tegasnya.

Posisi MUI sebagai Mitra Kritis

Kiai Cholil menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis. Ia memastikan bahwa MUI bukan musuh pemerintah, namun juga bukan pembenar semua kebijakan pemerintah.

Advertisement

“Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra,” tegasnya.

Ia menambahkan, di mana pun kantor MUI berada, tugasnya akan selalu melayani umat. “Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk,” ucapnya.

Komitmen Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang telah menyiapkan lahan di kawasan Bundaran HI untuk pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya. Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Prabowo menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran ulama dan lembaga keumatan. “Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang-lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain,” kata Prabowo.

Ia menyebut gedung tersebut juga akan dapat dimanfaatkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan ruang, bahkan sempat menyinggung rencana pembangunan gedung bertingkat tinggi di lokasi tersebut. Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa bangunan yang disiapkan Presiden Prabowo tersebut berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan dulunya merupakan gedung Kedutaan Besar Inggris.

Advertisement