— Jakarta – Inspektorat Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang bertajuk “Dari Kesadaran Hukum Menuju Budaya Anti Korupsi” di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/7). Acara ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan menjadi forum refleksi internal untuk membangun integritas di lingkungan kerja.

Sebelum sosialisasi dimulai, peserta disuguhkan film pendek berjudul “Cuma Dikit”. Film yang merupakan karya kreatif pegawai Setjen MPR RI ini menyajikan sindiran satir terhadap praktik korupsi, diperankan oleh Indrastata Nanda Prakoso, Bambang Marsudi Salim, Bagas Pawira Indrajati, Rinda Oktaviani, dan Fani Anggraini Kusumaningrum. Penayangan film tersebut mendapat sambutan meriah dari peserta.

Mulai dari Hal Kecil

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menggarisbawahi signifikansi penanaman nilai kesederhanaan dan kejujuran dalam rutinitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan bahwa perbaikan budaya antikorupsi harus dimulai dari tindakan-tindakan kecil guna mengantisipasi potensi penyimpangan yang lebih besar.

“Secara khusus, saya ingin menekankan nilai kesederhanaan. Jika kita menerapkan hidup sederhana dan tidak menuntut hal yang berlebihan, pikiran kita tidak akan terdorong untuk mencari cara berbuat menyimpang demi meraih lebih dan lebih. Sikap jujur juga akan melahirkan kepercayaan serta menumbuhkan integritas dalam bekerja,” ujar Siti Fauziah dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026).

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan formal terhadap aturan, melainkan harus bertransformasi menjadi budaya organisasi yang hidup dan mengakar.

“Pencegahan korupsi bukan semata persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme benar-benar hidup dalam setiap proses kerja,” tutur Anies.

Tantangan Sistem, Kesejahteraan, dan Penegakan Hukum

Sosialisasi yang dikemas dalam format workshop interaktif ini menghadirkan dua narasumber utama: Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M., dan Jurnalis Senior/Mantan Dirjen IKP Kominfo, Dr. Usman Kansong, S.Sos., M.Si. Diskusi dimoderatori oleh Ricki Satria Vargaz, seorang jurnalis dari TVOne.

Feri Amsari mengkritik pola pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilainya masih terbatas pada aspek seremonial. Menurutnya, tuntutan integritas terhadap ASN perlu diimbangi dengan perbaikan sistem, rasionalisasi beban kerja, serta jaminan kesejahteraan yang terukur dari negara.

“Sebenarnya pemberantasan korupsi di Indonesia baru di takaran seremonial baka. Jadi saling tangkap, biasanya karena lawan politik, saling tangkap karena kemudian sedang menyisir ruang-ruang yang mau diambil untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Jadi baru seremonial saja kita. Kita belum membangun sistem dengan baik gitu ya. Kita bangga betul misalnya kalau punya seremonial tertentu,” tegas Feri Amsari.

Sementara itu, Usman Kansong menyoroti kaitan antara perbaikan struktur hukum dengan pembentukan budaya kerja. Ia menekankan pentingnya pergeseran dari “shame culture” (budaya malu) menuju “guilt culture” (budaya bersalah) agar kepatuhan hukum tumbuh dari kesadaran etik yang mendalam.

“Jadi ada dua kategori budaya dalam urusan dengan korupsi. Yang pertama budaya malu, yang kedua budaya bersalah. Kalau budaya malu itu, kalau enggak ketahuan enggak malu. Enggak perlu malu. Korupsi aja, kalau enggak ketahuan enggak apa-apa. Kita mestinya sudah pada level budaya bersalah. Ketahuan tidak ketahuan, kita merasa bersalah. Termasuk tadi titip absen. Titip absen, kalau budaya kita sudah pada tingkat bersalah. Bersalah itu artinya ada konsekuensi hukum di situ. Kalau malu kan konsekuensinya bersifat etis. Enggak mau ketemu sama orang karena malu,” tuturnya.

Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan

Menjelang akhir acara, Feri Amsari mengapresiasi antusiasme tinggi para pegawai yang mengikuti sesi hingga tuntas serta atmosfer interaktif selama sosialisasi berlangsung.

“Bisa dilihat suasana antusiasnya sampai selesai. Bagi saya ini diskusi yang menarik untuk membangun budaya antikorupsi. Mudah-mudahan timbul gagasan-gagasan baru yang lebih baik untuk perbaikan institusi,” ujar Feri.

Menanggapi kesuksesan acara dan masukan dari para narasumber, Siti Fauziah menyampaikan rasa syukurnya dan menegaskan komitmen untuk membuka ruang partisipasi pegawai, terutama dalam melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan Setjen MPR RI.

“Acara berjalan lancar dan antusiasme pegawai sangat baik sampai akhir. Ini membuka inspirasi bagi para pegawai, kalau ada hal-hal yang perlu dilaporkan, silakan laporkan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai prosedur yang benar,” ujar Siti Fauziah.

Siti Fauziah berharap praktik korupsi dapat diminimalkan semaksimal mungkin demi keberlanjutan Setjen MPR RI di masa mendatang.

“Saya sangat berharap tindakan korupsi ini bisa ditekan semaksimal mungkin. Walaupun dalam pelaksanaannya ada tantangan tersendiri, kita tetap berkomitmen penuh supaya praktik korupsi tidak ada lagi di lingkungan MPR,” pungkasnya.