Sebuah mobil milik warga dilaporkan terbakar secara tiba-tiba saat sedang diparkir di lapangan parkir Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/1/2026) malam. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan.
Kronologi Kejadian
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa objek yang terbakar adalah satu unit mobil dengan nomor polisi B 1723 ZVM. Mobil tersebut sedang diparkir di lapangan parkir ketika insiden terjadi.
Menurut Yudi, kebakaran dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 19.53 WIB. Pemilik mobil saat itu sedang bertamu ke rumah keluarganya yang berlokasi tidak jauh dari tempat parkir. Sekitar 30 menit setelah mobil diparkir, api mulai terlihat keluar dari dalam kendaraan.
“Pemilik mobil sedang bertamu ke keluarga, mobil diparkir di lapangan. Kurang lebih 30 menit setelah di parkir, tiba-tiba mobil keluar api. Lalu warga sekitar menghubungi kantor pemadam kebakaran (Sektor) Citeureup,” ujar Yudi kepada wartawan.
Penyebab dan Penanganan
Yudi menegaskan bahwa sumber api atau penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran dari Sektor Citeureup segera dikerahkan ke lokasi.
“Sumber api atau penyebab kebakaran korsleting listrik,” imbuhnya.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Meskipun akses menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaporkan cukup sempit, tim pemadam berhasil tiba dengan cepat dan melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 16 menit.
“Setelah menerima laporan, tim pun segera bersiap dan berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit pemadam. Jalan menuju TKP cukup sempit, namun begitu tim tetap dapat sampai ke TKP dengan cepat dan penanganan berjalan lancar tanpa kendala. Situasi akhir, api berhasil dipadamkan,” jelas Yudi.






