Bogor – Sebuah mobil boks yang diduga hasil curian ditemukan terparkir di pinggir sungai kawasan Desa Tegal, Kecamatan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan tanpa pemilik ini ditemukan pada Kamis (8/1) pagi.
Penemuan Mobil Tak Bertuan
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin menjelaskan, penemuan berawal dari laporan warga yang melihat sebuah mobil terparkir di area tempat warga mengambil pasir di sungai. “Awal mula kejadian berawal dari informasi masyarakat ada kendaraan diparkir di tempat masyarakat mengambil pasir di sungai tanpa diketahui pemiliknya,” kata Budi, Kamis (15/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kunci kontak kendaraan dalam keadaan rusak. “Setelah ditanyakan ke Ketua RT setempat, tidak mengetahui pemilik kendaraan tersebut. Setelah dicek ke dalam kendaraan ternyata kunci kontak kendaraan tersebut sudah dalam keadaan rusak,” jelasnya.
Identifikasi Kendaraan dan Penelusuran
Di dalam mobil ditemukan dua lembar kertas bekas uji kelaikan kendaraan. Melalui pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, identitas kendaraan berhasil diidentifikasi. “Setelah dilakukan pengecekan identitas kendaraan, cocok dengan kendaraan bernopol B-9467-UCN,” tutur Budi.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa mobil boks tersebut merupakan barang bukti kasus pencurian. Korban pencurian telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung, Jakarta Timur.
Penyerahan Kendaraan ke Polsek Cakung
Pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, mobil boks tersebut secara resmi diserahkan kepada pihak Polsek Cakung di Mako Polsek Cigudeg. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh pihak korban.






