— Sejumlah asosiasi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mengeluhkan pola kemitraan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai tidak berjalan setara.

Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Syawaludin Aweng menyampaikan keluhan itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR, yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, mitra dapur kerap menjadi pihak yang disalahkan saat terjadi kejadian luar biasa (KLB) termasuk kasus keracunan makanan.

“Ini soal kemitraan yang tidak adil antara kami mitra dengan Badan Gizi Nasional,” katanya.

Syawaludin menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional hanya memiliki program, sedangkan fasilitas disediakan oleh mitra. Namun ketika masalah muncul, pihak mitra yang menanggung konsekuensi.

“Satu yang menjadi catatannya bahwa, ini adalah Badan Gizi Nasional hanya punya program. Yang punya fasilitas itu kami. Di dalam segala hal kami yang terluka. Dalam segala hal kami yang dianggap sebagai biang keroknya. Ada keracunan, mitra yang dianggap salah,” tambahnya.

Dia menjelaskan mitra hanya menyediakan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan program MBG, namun ketika terjadi kasus keracunan, pengelola dapur malah dijatuhi sanksi.

“Kami hanya menyediakan fasilitas. Tapi begitu ada keracunan dapur kami yang di- suspend ,” ujar dia.

Syawaludin meminta DPR membantu mendorong perbaikan pola kemitraan antara BGN dan mitra dapur. Ia juga memperingatkan akan mengambil langkah tegas jika tidak ada perubahan.

“Kami datang kemari untuk meminta keadilan kepada bapak ibu di sini,” tegas dia.

“Kalau kemudian kami dikecewakan kami semua, kami siap gembok dapur secara secara nasional, Pak,” sambungnya.