Berita7 — Jakarta – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi kenaikan biaya haji 2027. Menurut Gus Irfan, Presiden memberi pesan agar upaya dilakukan supaya kenaikan tidak membebani jemaah.
“Kami sudah sampaikan ke beliau tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons. Tapi, tetap beliau memberikan arahan kepada kita apapun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah,” kata Gus Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Gus Irfan menyebut faktor eksternal yang memengaruhi kemungkinan kenaikan itu, termasuk pelemahan kurs rupiah dan kenaikan harga minyak dunia. Kementerian Haji dan Umrah disebut tengah mencari langkah agar dampak terhadap jemaah diminimalkan.
“Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dollar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan kita berupaya keras bahwa yang dibayarkan jemaah kita nanti tidak membebankan mereka,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2027. Angka yang diajukan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR mencapai sekitar Rp 107 juta per jemaah.
“Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat di gedung DPR RI, Selasa (7/7).
“Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah,” sambung Irfan.
Gus Irfan menyatakan pemerintah menyiapkan skema pembayaran untuk meringankan beban jemaah. Skema itu memadukan pembiayaan melalui nilai manfaat dan biaya perjalanan sehingga pembayaran yang harus ditanggung jemaah tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Skema yang disiapkan Kemenhaj adalah 60% dibayar melalui nilai manfaat dan 40 persen biaya biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu.
Ikuti Berita7
