— Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pasokan dan kelancaran distribusi barang untuk menjaga inflasi agar tetap terkendali pada semester II Tahun 2026.

Instruksi itu dikeluarkan sebagai respons terhadap tekanan inflasi dari sektor transportasi dan beberapa komoditas pangan yang masih memengaruhi pergerakan harga.

Tito memastikan kondisi inflasi nasional masih berada dalam kisaran yang terkendali. Secara tahunan (year on year), tingkat inflasi nasional tercatat sebesar 3,34 persen atau masih berada di bawah batas atas target nasional sebesar 3,5 persen. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kenaikan inflasi secara bulanan (month to month) yang dipengaruhi sejumlah faktor.

“Inflasi kita di angka 3,34 relatif terkendali di bawah target nasional, 3,5 persen maksimal,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Penyebab Tekanan Inflasi

Tito menjelaskan penyumbang utama kenaikan inflasi berasal dari sektor transportasi, khususnya angkutan udara, yang meningkat seiring mobilitas masyarakat pada masa libur sekolah. Selain itu, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang putih, minyak goreng, dan beras ikut memberikan tekanan terhadap inflasi.

Arahan Untuk Pemerintah Daerah

Untuk merespons kondisi tersebut, Tito meminta pemerintah daerah, terutama yang masih mencatatkan tingkat inflasi tinggi, segera mengambil langkah pengendalian sesuai kondisi wilayah masing-masing. Fokus utama adalah memperkuat pasokan dan memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar.

“Saya sudah memberikan arahan kepada semua daerah. Kalau target saya daerah-daerah yang tinggi-tinggi, ada di daerah timur umumnya tinggi, di Aceh juga tinggi, langkah-langkahnya menambah suplai,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan pemda mengantisipasi hambatan distribusi yang disebabkan kondisi cuaca, terutama di wilayah kepulauan yang sering menghadapi gelombang tinggi. Salah satu solusi yang dia sebutkan adalah penggunaan kapal berkapasitas lebih besar agar distribusi barang tetap lancar sehingga pasokan terjaga dan harga kebutuhan masyarakat stabil.

Koordinasi Pusat-Daerah

Menurut Tito, pengendalian inflasi membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, serta pemerintah daerah.

“Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan sekaligus melindungi daya beli masyarakat,” tutupnya.

Peserta Rapat

Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Capaian Pengendalian Inflasi Semester I Tahun 2026 dan Rencana Pelaksanaan Program Pengendalian Inflasi Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait.