— Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan swasembada pangan Indonesia tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan mengembangkan komoditas unggulan yang memberi nilai tambah bagi petani.

Iftitah mengatakan penguatan komoditas berbasis potensi daerah dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Iftitah dalam keterangan tertulis setelah meninjau demplot pisang Edo Farm di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/7). Demplot yang dikelola Rusli ini dipandang sebagai contoh pengembangan pisang bernilai ekonomi tinggi.

“Arahan Presiden sangat jelas, yaitu mewujudkan swasembada pangan. Beras tentu tetap menjadi komoditas utama, tetapi Indonesia juga memiliki banyak komoditas pangan lain yang potensinya sangat besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Iftitah menilai paradigma pembangunan pertanian perlu diarahkan pada penciptaan nilai tambah, sehingga keberhasilan komoditas tidak diukur hanya dari besarnya produksi, melainkan juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan petani dan masyarakat.

“Ketahanan pangan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan petani. Kalau petaninya tidak sejahtera, ketahanan pangan tidak akan berkelanjutan,” ujarnya.

Salah satu komoditas yang dinilai memiliki prospek besar adalah pisang. Iftitah menyebut permintaan pasar domestik dan internasional meningkat, sementara potensi pengembangan tersebar di berbagai wilayah, termasuk kawasan transmigrasi. Dengan kondisi itu, pisang dipandang layak menjadi komoditas strategis untuk diversifikasi pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Iftitah menekankan bahwa membangun komoditas unggulan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Yang lebih penting menurutnya adalah membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan petani melalui koperasi, pengolahan hasil, penyimpanan, logistik, hingga kepastian pasar melalui kemitraan dengan off-taker.

“Kita ingin petani tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki kepastian pasar. Ketika pasar terbuka, harga menjadi lebih baik, investasi ikut bergerak, pendapatan petani meningkat, dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” paparnya.

Sebagai langkah awal, Kementerian Transmigrasi tengah menjajaki pengembangan sentra pisang di Lampung. Model ini diharapkan menjadi percontohan pengembangan komoditas berbasis potensi daerah yang mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.

Selain itu, Kementerian Transmigrasi memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah untuk memperkuat riset, inovasi, transfer teknologi, serta pengembangan komoditas unggulan berbasis potensi lokal. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan model pertanian modern yang produktif, berdaya saing, berkelanjutan, dan membuka lebih banyak lapangan kerja di kawasan transmigrasi.