Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menanggapi kasus tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YBR (10), yang meninggal dunia akibat gantung diri. Menurut Arifatul, analisis awal menunjukkan bahwa korban tidak memiliki ruang untuk berbagi cerita mengenai persoalan yang dihadapinya.
“Kalau menurut analisa kami, ini akumulasi ya, dari beberapa yang apa, persoalan yang dihadapi si anak. Tapi si anak ini mungkin tidak punya tempat untuk bercerita,” ungkap Arifatul kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).
Arifatul menjelaskan bahwa budaya di daerah tempat tinggal siswa tersebut masih memegang teguh kepercayaan bahwa anak laki-laki tidak boleh cengeng. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan analisis mendalam terhadap peristiwa ini.
“Karena kan masih ada di budaya kita laki-laki harus kuat, laki-laki nggak boleh cengeng, laki-laki nggak boleh nangis gitu ya. Jadi ini mungkin menjadi, mungkin ya,” ujar Arifatul.
Ia menegaskan, “Kita belum analisa nanti kalau sudah ada analisa yang lebih kuat, kita akan sampaikan. Tapi analisa sementara bahwa si anak ini tidak punya tempat untuk bercerita apa yang sebetulnya sedang dirasakan.”
Sebelumnya, diberitakan bahwa YBR, siswa kelas IV SD negeri di Kecamatan Jerebuu, meninggal dunia karena gantung diri. Tindakan nekat ini diduga dipicu kekecewaan karena tidak dibelikan buku tulis dan pulpen untuk keperluan sekolah. Ibunda YBR, yang merupakan seorang janda, tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sekolah anaknya tersebut akibat keterbatasan ekonomi yang sangat parah.
Tragedi ini terjadi setelah YBR dan siswa lainnya berulang kali ditagih uang sekolah sebesar Rp 1,2 juta per tahun, yang pembayarannya dapat dicicil selama setahun.





