Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1/2026).
Sinergi Penguatan Perlindungan
MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instrumen negara dalam melindungi PMI. “MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.
Mukhtarudin mengapresiasi pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di lingkungan Polri hingga tingkat Polres. Keberadaan direktorat ini dinilai akan sangat membantu Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah pemberangkatan PMI secara non-prosedural yang kerap dipicu oleh penipuan oknum.
Sebelumnya, KP2MI dan Polri telah menjalin kerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk penindakan dan pemulangan WNI bermasalah. Dengan adanya MoU baru ini, koordinasi diharapkan menjadi lebih intens dan solid.
Pesan Kuat untuk Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Kolaborasi antara KP2MI dan Polri ini mengirimkan pesan kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus yang sensitif terhadap trauma psikologis. Mukhtarudin mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), untuk menjauhi jalur ilegal demi menghindari sindikat penipuan kerja dan mendapatkan hak perlindungan penuh.
“Sinergi Instansi antara KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri,” ungkap Mukhtarudin.
Polri Siapkan Personel Profesional untuk Korban
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa peluncuran direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres bertujuan membangkitkan keberanian korban untuk melapor. “Kita ingin permasalahan ‘gunung es’ ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi,” kata Listyo.
Kerja sama ini juga menargetkan penurunan angka kasus people smuggling, termasuk sindikat online scamming dan kasus ferienjob. Listyo menegaskan keseriusan Polri dalam memperkuat perlindungan PMI, menyoroti pentingnya peran Satuan Kerja (Satker) khusus untuk memastikan hak dan perlindungan penuh dari negara.
Fokus Perlindungan Hukum dan Peningkatan Kontribusi Ekonomi
Penataan Pekerja Migran saat ini difokuskan pada dua sisi utama: perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi. Listyo berharap dengan pengawalan negara, PMI dapat bekerja dengan tenang dan menjadi ‘Pejuang Devisa’.
“Satu sisi mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan Satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income di PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya.
Potensi ekonomi dari sektor ini sangat besar, namun manfaatnya hanya optimal jika dikelola dengan sistem yang transparan dan akuntabel melalui jalur resmi. Maraknya jalur pemberangkatan ilegal menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian dan instansi terkait.
“Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering memiliki jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi,” tegas Listyo. Ia menambahkan bahwa penggunaan jalur resmi bukan hanya soal administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat. Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan.






