Berita

Menteri Fadli Zon Resmikan Gedung Abdullah Kamil, Dorong Kebudayaan Minangkabau Berkelanjutan

Advertisement

Jakarta – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi meresmikan penataan gedung serta aktivasi sarana dan prasarana Gedung Abdullah Kamil. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang ekspresi dan penguatan ekosistem kebudayaan Minangkabau. Peresmian ini menandai berakhirnya masa vakum selama 16 tahun pascakerusakan akibat gempa bumi pada tahun 2007 dan 2009.

Kantong Kebudayaan dengan Visi Kebangsaan

Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa Gedung Abdullah Kamil merupakan sebuah kantong kebudayaan yang memiliki nilai sejarah mendalam sekaligus visi kebangsaan yang jauh ke depan. “Gedung Abdullah Kamil ini sudah menjadi suatu kantong kebudayaan sendiri. Setelah vakum dua windu, dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan kita berharap ada langkah-langkah yang lebih konkret, salah satunya melalui aktivasi penataan sarana dan prasarana,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/01/2026).

Setelah melalui proses penataan selama satu tahun, Gedung Abdullah Kamil kini siap diaktivasi kembali untuk berbagai kegiatan kebudayaan. “Kita berharap mulai saat ini Gedung Abdullah Kamil dapat menjadi salah satu lonceng kebudayaan yang berbunyi semakin keras dan memberikan getaran inspirasi bagi kebudayaan Minangkabau,” lanjutnya.

Amanat Konstitusi dan Kekuatan Budaya Indonesia

Fadli Zon menekankan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi. Hal ini tercantum dalam Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. “Ini adalah perintah konstitusi yang sangat kuat. Tugas kita bukan hanya memajukan kebudayaan di tengah peradaban Indonesia, tetapi di tengah peradaban dunia, terlebih di era globalisasi ketika jarak dan waktu tidak lagi menjadi batas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan, mencakup spektrum dari tradisi hingga kontemporer, meliputi seni pertunjukan, sastra, musik, film, hingga kuliner. Menurutnya, budaya memiliki potensi besar sebagai soft power sekaligus peluang ekonomi di masa depan. “Kita harus menciptakan Indonesian Wave sebagaimana Hollywood, Bollywood, dan Korean Wave. Kekuatan kita luar biasa karena tidak ada negara dengan keberagaman budaya sehebat Indonesia,” katanya.

Kolaborasi untuk Keberlanjutan

Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan fasilitas budaya, Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak. Skema kerja sama yang diusulkan meliputi kemitraan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi seni, sektor swasta, BUMN, serta kalangan filantropis. Bentuk kolaborasi tersebut mencakup public private partnership dan naming rights.

Advertisement

Gedung Abdullah Kamil diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan budaya yang berkelanjutan. Fasilitas ini akan melengkapi taman budaya, museum, serta cagar budaya yang sudah ada di Sumatera Barat. Ke depannya, gedung ini berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Budaya Minangkabau adalah budaya yang kuat dan panjang tradisinya. Tugas kita adalah memastikan keberlanjutannya dengan menciptakan ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan,” tutup Fadli Zon.

Daftar Tamu Undangan

Peresmian penataan dan aktivasi Gedung Abdullah Kamil turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:

  • Wali Kota Padang, Fadly Amran
  • Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaiful Bahri
  • Ketua Yayasan Genta Budaya, Weno Aulia Durin
  • Akademisi Padang Panjang, Prof. Fasli Jalal (Wakil Menteri Pendidikan Nasional periode 2010-2011)
  • Maestro sastra Indonesia, Taufik Ismail
  • Direktur dan Komisaris Utama PT Semen Padang

Dari jajaran Kementerian Kebudayaan hadir Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Feri Arlius; dan Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Yayuk Sri Budi Rahayu.

Advertisement