Berita

Menteri Ara Ungkap Alasan Cek Lahan Meikarta ke KPK untuk Rusun Subsidi

Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, membeberkan alasan di balik pengecekan status hukum lahan Meikarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk memastikan kelanjutan proyek pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan tersebut.

Kepastian Hukum untuk Semua Pihak

Ara menyatakan bahwa penjelasan dari KPK sangat krusial untuk memberikan jaminan hukum bagi tiga pihak yang berkepentingan. “Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” kata Ara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan bahwa dirinya telah menemui warga di sekitar lokasi, termasuk mengunjungi sekolah, rumah sakit, pasar, dan kawasan industri. Ara menekankan pentingnya lahan yang bebas masalah agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan layak. “Harus kita kasih kesempatan ya untuk bisa terhadir, menyiapkan perumahan,” jelas Ara.

Selain masyarakat, pihak pengembang juga menanti kejelasan status hukum lahan Meikarta. Ara meyakini pengembang akan lebih mudah dalam merealisasikan pembangunan rusun jika status lahannya sudah pasti. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.

Permohonan Pendampingan dan Pengawasan KPK

Dalam kesempatan tersebut, Ara juga secara resmi meminta pendampingan dari KPK untuk proyek pembangunan rusun subsidi ini. Tujuannya adalah agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mohon pendampingan. Tadi saya sampaikan, ‘Pak Budi, tolong Nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semuanya-semuanya memenuhi peraturan perundangan’. Dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujarnya.

Advertisement

KPK Pastikan Lahan Meikarta Clear and Clean

Sebelumnya, KPK telah memberikan konfirmasi bahwa lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk rusun subsidi tidak memiliki masalah hukum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lahan tersebut berstatus clear and clean.

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

Budi menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun Meikarta. “Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” tegasnya.

KPK menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian PKP dalam membangun rusun subsidi di kawasan Meikarta, mengingat program tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Advertisement