Berita

Menteri Ara Segera Surati KPK untuk Pemanfaatan Lahan Sitaan Koruptor untuk Rumah Subsidi

Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, berencana segera mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut bertujuan untuk meminta izin penggunaan lahan-lahan yang telah disita dari perkara korupsi untuk pembangunan perumahan dan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat.

Dukungan Penuh dari KPK

Ara mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan dukungan luar biasa dari KPK terkait rencana ini. Setelah berdiskusi intensif selama hampir tiga jam dengan perwakilan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026), Ara mendapat kepastian bahwa lahan-lahan hasil sitaan korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dapat diajukan untuk pembangunan perumahan rakyat.

“Tadi saya mendapatkan support luar biasa. Hari ini saya minta suratnya disiapin, bahwa tanah-tanah dari KPK, yang sudah disita KPK dan sudah berkekuatan hukum tetap, itu boleh kami ajukan untuk buat perumahan rakyat, gitu ya Pak ya,” ujar Ara saat jumpa pers. Ia menambahkan, “Jadi saya akan kirim surat. Karena saya mendapatkan support luar biasa hari ini dari KPK. Selama itu untuk perumahan bagi rakyat ya, begitu. Jadi hari ini saya akan kirim surat, tolong suratnya dipastikan hari ini sampai di KPK.”

Lahan Meikarta Dipastikan Bersih

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga memberikan klarifikasi mengenai status lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang rencananya akan digunakan Kementerian PKP untuk membangun rusun subsidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lahan tersebut berstatus clear and clean.

Advertisement

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” jelas Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1). Ia melanjutkan, “Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean.”

Ara menekankan bahwa pemanfaatan lahan sitaan koruptor ini akan difokuskan untuk perumahan rakyat, bukan untuk tujuan komersial.

Advertisement